Setahun memasuki fase produksi, perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara, PT Gema Kreasi Perdana (GKP) memberikan kontribusi berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan pajak total mencapai Rp 123 miliar. Perusahaan juga berkontribusi langsung dengan menggerakkan roda perekonomian daerah dan masyarakat setempat.
“GKP berkomitmen penuh untuk terus memberikan sumbangsih nyata kepada masyarakat di Pulau Wawonii dan penerimaan negara, sehingga dapat memberikan multiplier effect dalam menggerakkan roda perekonomian, baik secara nasional maupun di daerah, seperti melalui penyerapan tenaga kerja lokal yang sangat dominan, serta mendorong geliat pertumbuhan usaha lokal,” ujar Manager Strategic Communication GKP Alexander Lieman.
Dia mengatakan, kontribusi langsung GKP terhadap masyarakat dan penerimaan negara naik signifikan setelah memasuki tahap produksi. Alexander pun optimistis GKP akan terus meningkatkan kontribusinya terhadap penerimaan negara, baik PNBP maupun pajak seiring dengan meningkatnya produksi nikel. Kontribusi langsung ke masyarakat antara lain mencakup berbagai komponen, seperti belanja bahan pangan ke pemasok lokal, kebutuhan operasional karyawan lokal, dan penggunaan jasa lokal. Proses ini memicu multiplier effect bagi lingkungan sekitarnya.
GKP, imbuh dia, juga menciptakan lapangan pekerjaan yang baru dan lebih luas, khususnya bagi masyarakat sekitar area operasi tambang. Hingga pertengahan 2023, tercatat GKP telah merekrut kurang lebih 600 tenaga kerja Indonesia dan dominan pekerja lokal yang mencapai 416 orang atau sekitar 69%. “Geliat munculnya lapangan kerja baru juga terlihat dari banyaknya usaha baru yang muncul, khususnya di desa-desa lingkar tambang, seperti usaha pembuatan batako, usaha kos-kosan, usaha warung-warung kecil, usaha air minum isi ulang, dan lainnya,” paparnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pertambangan menjadi salah satu sektor utama yang menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2022 sebesar 5,31%. Sektor pertambangan berkontribusi 12,22% atau di posisi ke-4 setelah sektor industri pengolahan; perdagangan besar-eceran; serta pertanian, kehutanan, dan perikanan.
Tak heran jika aktivitas pertambangan juga berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan perekonomian di suatu daerah. Di Kabupaten Konawe Kepulauan misalnya, PDRB tahun 2022 tumbuh 3,2% lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada tahun sebelumnya yang sebesar 2,3% dan -0,63% pada tahun 2020. Bahkan, tren pertumbuhan kontribusi pertambangan di Konawe Kepulauan menjadi yang tertinggi sejak 2014, yakni mencapai 32% dari total PDRB.
“Di sektor pertambangan, GKP menjadi satu-satunya perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Konawe Kepulauan. Kami berharap kehadiran GKP terus memberikan dampak positif terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasi dan juga Pulau Wawonii secara keseluruhan,” tutur Alexander.
Sebagai informasi, PT GKP yang bergerak di bidang pertambangan nikel dan mineral telah mendapatkan legalitas yang lengkap dan sah, khususnya Izin Usaha Pertambangan-Operasi Produksi (IUP-OP) pada akhir 2019 dan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) pada pertengahan 2014. GKP baru memulai tahap produksi aktif dan berhasil melakukan pengapalan perdana ore nikel pada Agustus 2022.
More Stories
Investasi Jangka Panjang PT GKP, Dorong Transformasi Konkep Mandiri
Kolaborasi Lintas Sektor, Kunci Keseimbangan Pelestarian Lingkungan Pulau Wawonii
Kunjungan Kepala UPP Kelas III Lapuko ke PT GKP