
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), ATR, ESDM, dan Kemenhub melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) di PT Gema Kreasi Perdana (GKP) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Rabu (18/9/2019).
Kedatangan tim Monev itu disambut ribuan warga Wawonii. Mereka meminta Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Konkep dicabut.
Pasalnya, masyarakat Wawonii sudah lama menantikan kehadiran dari tim kementerian terkait. Guna meminta bantuan atau solusi agar masyarakat keluar dari konflik pertambangan.
Bagaimana tidak, akibat aktivitas tambang, sejumlah warga terancam kehilangan lahannya.
Salah seorang pejuang agar IUP tambang dicabut adalah Hikma Gama. Dia seorang ASN yang siap dipecat untuk melawan tambang di Pulau Wawonii.
Hikma Gama tokoh pejuang tambang merupakan ASN atau MTS yang siap dipecat demi mempertahankan tanah leluhur Wawonii dari pertambangan yang dinilainya bisa merusak.
“Saya PNS dan siap dipecat bahkan siap mempersembahkan nyawa saya sebagai taruhannya demi pulau tercinta ini,” tegasnya.
“Bahkan kami di iming-imingi umroh 20 keluarga tapi saya menolok, untuk apa harta yang melimpah kalau tidak berkah,” ucapnya dihadapan tim monev saat berdialog dengan perwakilan warga Wawonii.
Di tempat yang sama, warga Wawonii perwakilan perempuan bernama Ratna menceritakan keluh kesahnya kepada tim monev. Bahwasannya, semenjak aktivitas pertambangan, mereka tidak pernah tenang untuk menjaga lahan mereka yang terancam digusur dari pihak pertambangan.
“Saya berharap kepada tim monev agar segera mencabut IUP pertambangan yang ada di pulau ini. Jujur kami sudah muak dan sering ditaku-takuti. Jika kami tidak menjual lahan, maka akan digusur tanpa ganti rugi lahan nako eheakoo Wawonii untuk di tambang karna pulau ini adalah kehidupan saya dan anak cucu saya,” ujarnya.
–
Sumber: inikatasultra
More Stories
Pakar Sebut Penambangan di Pulau Kecil Tetap Legal, Ini Syaratnya
Komitmen PT GKP Terapkan Kaidah Good Mining Practice, Air dan Lingkungan Tetap Terjaga
Kolaborasi PT GKP dan UPTD Puskesmas Lampeapi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis