December 11, 2024

Redaksi Sulawesi

Sumber Berita Terpercaya

Polisi Berhasil Membongkar Pengedar Sabu di Kendari

CSR PT. GKP

Tiga pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi. Salah satunya, narapidana wanita dari lembaga permasyarakatan (Lapas) Kendari.

Tiga pengedar sabu yang ditangkap berinisial AW, JU dan HA. Sedangkan napi perempuan yang diamankan berinisial ER.

Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto mengatakan, tim opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kendari menangkap AW di bilangan pasar Baruga, Rabu 12 Februari 2020. Pengedar AW ditangkap dengan barang bukti sabu 4,77 gram, kemudian dilakukan pengembangan.

“Dari hasil pengembangan itu, Jumat 14 Februari 2020 tim opsnal Satreskoba Polres Kendari mengamankan dua pengedar berinisial JU dan HA”, ujar Didik Erfianto saat ditemui awak media di Polres Kendari, Senin 17 Februari 2020.

“Tersangka yang kita amankan empat orang, napi wanita sudah kita lakukan pemeriksaan dan saat ini sudah berstatus sebagai tersangka”, tuturnya.

Empat tersangka disangkakan pasal 114 subsider pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal enam (6) tahun penjara.

Sumber: kendaripos.co.id