
Warga dan alam Pulau Wawonii, terutama di sekitar tambang, PT Gema Kreasi Perdana (GKP), anak perusahaan PT Harita Grup, bernafas lega. Perusahaan tambang nikel ini mulai menarik alat berat dan merumahkan sekitar ratusan pekerja pada Februari 2020. Operasi perusahaan tambang ini setop sementara.
La Baa lega dan bahagia. Perjuangan warga selama ini, katanya, sedikit membuahkan hasil. “Tapi permintaan warga waktu itu cabut IUP [izin usaha pertambangan]. Semoga setelah ini, ada lagi cabut IUP GKP itu,” katanya.
La Baa, adalah warga Desa Roko-Roko, Wawonii Tenggara, Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara. Pria ini bertahan tak mau melepas lahan untuk fasilitas pertambangan GKP.
Dia, satu dari ribuan warga Wawonii yang tegas menolak tambang. Dia bahkan masuk dalam daftar orang yang dilaporkan ke Polres Kendari dan Polda Sultra. Dia diancam dipenjara, hanya karena mempertahankan tanah dan menolak tambang.
La Baa mempertahankan lahan yang berisikan jambu mete, kelapa dan pala. La Baa menolak tanah jadi jalan hauling atau jalan lingkar untuk perusahaan agar dapat mengeruk ore nikel di pegunungan Pulau Wawonii. Selain La Baa, ada dua warga lagi seperti Wa Ana dan Amin juga sama menolak keras. Mereka ibarat benteng terakhir dari pertahanan warga menolak tambang di Wawonii.
“Jika, kita biarkan atau menjual lahan, perusahaan akan beraktivitas dan menambang. Lingkungan kami akan rusak. Kalau [hanya) saya, dapat uang dan pergi ke kota. Bagaimana dengan warga lain yang menikmati kerusakan lingkungan? Saya katakan, biar kalian mau kasi saya satu triliun uang, saya tidak akan jual tanahku,” katanya lagi.
Melky Nahar, Kepala Kampanye Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Nasional, Melky Nahar, perlawanan warga Wawonii membuat anak usha Harita Group itu berhenti sementara, menunjukkan betapa masyarakat jadi kekuatan utama dalam perjuangan yang hampir dua tahun itu. Kemenangan ini, katanya, mesti jadi bahan refleksi dan pelajaran penting bagi masyarakat Wawonii, termasuk korban tambang di seluruh Sulawesi Tenggara.
“Bahwasannya, niat jahat perusahaan, atau investasi jenis apapun yang merusak, akan berhenti kalau masyarakat berjuang bersama-sama,” kata Melky.
–
Sumber: Mongabay
More Stories
1500 Paket Bingkisan Lebaran Disalurkan PT GKP kepada Masyarakat Lingkar Tambang
Pakar Sebut Penambangan di Pulau Kecil Tetap Legal, Ini Syaratnya
Komitmen PT GKP Terapkan Kaidah Good Mining Practice, Air dan Lingkungan Tetap Terjaga