Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the google-analytics-for-wordpress domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u6058624/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Perusahaan Tambang Stop Operasi Sementara, Warga Wawonii Sejahtera dengan Berkebun - Redaksi Sulawesi
April 23, 2025

Redaksi Sulawesi

Sumber Berita Terpercaya

Perusahaan Tambang Stop Operasi Sementara, Warga Wawonii Sejahtera dengan Berkebun

Jatam menuntut PT GKP melalui Komnas HAM

Warga dan alam Pulau Wawonii, terutama di sekitar tambang, PT Gema Kreasi Perdana (GKP), anak perusahaan PT Harita Grup, bernafas lega. Perusahaan tambang nikel ini mulai menarik alat berat dan merumahkan sekitar ratusan pekerja pada Februari 2020. Operasi perusahaan tambang ini setop sementara.

La Baa lega dan bahagia. Perjuangan warga selama ini, katanya, sedikit membuahkan hasil. “Tapi permintaan warga waktu itu cabut IUP [izin usaha pertambangan]. Semoga setelah ini, ada lagi cabut IUP GKP itu,” katanya.

La Baa,  adalah warga Desa Roko-Roko, Wawonii Tenggara, Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara. Pria ini bertahan tak mau melepas lahan untuk fasilitas pertambangan GKP.

Dia, satu dari ribuan warga Wawonii yang tegas menolak tambang. Dia bahkan masuk dalam daftar orang yang dilaporkan ke Polres Kendari dan Polda Sultra. Dia diancam dipenjara, hanya karena mempertahankan tanah dan menolak tambang.

La Baa mempertahankan lahan yang berisikan jambu mete, kelapa dan pala. La Baa menolak tanah jadi jalan hauling atau jalan lingkar untuk perusahaan agar dapat mengeruk ore nikel di pegunungan Pulau Wawonii. Selain La Baa, ada dua warga lagi seperti Wa Ana dan Amin juga sama menolak keras. Mereka ibarat benteng terakhir dari pertahanan warga menolak tambang di Wawonii.

“Jika, kita biarkan atau menjual lahan, perusahaan akan beraktivitas dan menambang. Lingkungan kami akan rusak. Kalau [hanya) saya, dapat uang dan pergi ke kota. Bagaimana dengan warga lain yang menikmati kerusakan lingkungan? Saya katakan, biar kalian mau kasi saya satu triliun uang, saya tidak akan jual tanahku,” katanya lagi.

Melky Nahar, Kepala Kampanye Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Nasional, Melky Nahar, perlawanan warga Wawonii membuat anak usha Harita Group itu berhenti sementara, menunjukkan betapa masyarakat jadi kekuatan utama dalam perjuangan yang hampir dua tahun itu. Kemenangan ini, katanya, mesti jadi bahan refleksi dan pelajaran penting bagi masyarakat Wawonii, termasuk korban tambang di seluruh Sulawesi Tenggara.

“Bahwasannya, niat jahat perusahaan, atau investasi jenis apapun yang merusak, akan berhenti kalau masyarakat berjuang bersama-sama,” kata Melky.

Sumber: Mongabay