December 11, 2024

Redaksi Sulawesi

Sumber Berita Terpercaya

Pertambangan Meningkatkan Pembangunan Daerah

Gubernur Sultra

Pertambangan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat rekonsiliasi bersama seluruh kepala daerah dan para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Hotel Claro.

Dalam rapat tersebut, Gubernur Sultra, Ali Mazi, SH, meminta kepada para pemegang IUP untuk menuntaskan segala kewajiban untuk mendukung percepatan pembangunan daerah.

Menurutnya, salah satu keseriusan Pemprov Sultra dalam menata para pemegang IUP adalah mewajibkan pemilik IUP memiliki kantor sendiri dan NPWP perusahaan berada di Sultra sampai akhir bulan September tahun ini, sesuai dengan surat edaran kepala Dinas ESDM Provinsi Sultra.

“Tujuan dari hadirnya investasi pertambangan di Sultra untuk memberikan kontribusi terhadap percepatan pembangunan di daerah kita,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, sambungnya, ketika akan melakukan perpanjangan IUP, harus mengajukan perubahan izin lingkungan dan studi kelayakan, dengan terlebih dahulu menyelesaikan kewajiban perpajakannya termasuk jaminan reklamasi dan jaminan pasca tambang.

 Kepala Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mengatakan siap mendukung percepatan pengembangan investasi daerah di provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Plt Kadis Kominfo Sultra, Syaifullah, Minggu, mengatakan komitmen kepala BKPM tersebut disampaikan saat menerima kunjungan Gubernur Sultra Ali Mazi di Jakarta.

Gubernur Sultra Ali Mazi dan Kepala Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, membahas tentang Investasi, kemarin di jakarta,” kata Syaifullah.

Inti diskusi tersebut kata Syaifullah, adalah bagaimana Pemprov Sultra kiranya jangan lambat menangani kunjungan Investor.

“Kita harus jemput bola setiap Investasi yang akan menuju Sultra, kita sediakan Karpet Merah bagi Investasi apapun selama menguntungkan daerah dan telah memenuhi mekanisme aturan BKPM,” kata Bahlil saat itu.

Sehingga lanjut Bahlil, jangan terkesan pemerintah daerah Sultra memperlambat Investasi masuk ke daerah hanya karena Regulasi yang bertele-tele atau berbelit-belit.