February 10, 2025

Redaksi Sulawesi

Sumber Berita Terpercaya

Pemprov Sultra Bagikan Ribuan Masker ke Lokasi Pemantauan Arus Mudik

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), kembali melakukan pembagian ribuan masker, kepada para petugas yang berada di lokasi pemantauan se Sultra, termasuk masyarakat yang tidak sempat menggunakan masker.

Penyerahan tersebut dilakukan oleh Koordinator Perubahan Perilaku Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Provinsi Sultra, Drs Asrun Lio MHum PhD kepada petugas pemantauan posko, Kamis (6/5/2021), di Posko Terpadu Gugus Tugas Covid -19 Sultra.

Asrun Lio menerangkan, upaya tersebut sebagai tindak lanjut dari imbauan Gubernur Sultra Nomor: 443/4724 tertanggal 21 September 2020 tentang peningkatan pelaksanaan protokol kesehatan dalam pencegahan dan penularan Covid-19, dan termasuk Surat Edaran Gubernur Sultra Nomor : 443.1/1898 per tanggal 4 Mei 2021, tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang antar kabupaten kota dalam Provinsi Sultra, melalui transportasi selama jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021, guna pengendalian dan pencegahan penyebaran Covid-19.

“Meningkatkan pelaksanaan protokol kesehatan pada pelaku perjalanan di pintu masuk pelabuhan laut, tempat penyeberangan lainnya, tempat umum, tempat wisata dan tempat keramaian lainnya selama Ramadan hingga setelah Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021, maka dikeluarkanlah Surat Perintah Tugas No 1370/Satgas Sultra/V/2021 untuk melaksanakan pemantauan dan pengawasan protokol kesehatan sesuai imbauan Gubernur Sultra,” terangnya.

Dia menerangkan, adapun titik pemantauan tersebut dilaksanakan di perjalanan pintu masuk pelabuhan laut, tempat penyeberangan lainnya, tempat umum, tempat wisata, dan tempat keramaian lainnya selama ramadan hingga selesainya Hari Raya Idul Fitri1442 H/Tahun 2021.

“Titik pemantauan tersebut diantaranya seperti di Mall Mandonga, Brilian Plaza, Pasar Andonohu, Lippo Plaza, Pasar Panjang, Pasar atau Terminal Baruga, Andonohu, Pelabuhan Kota, Pasar Kota, Pasar Basah, Pasar Korem, Kendari Beach, Ex MTQ,” terangnya.

Kadikbud Sultra ini menjelaskan, masker tersebut nantinya diperuntukan bagi para petugas pemantauan posko, termasuk kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.

“Pembagian masker ini sudah lama dilakukan. Hanya saat ini ada surat edaran yang dikeluarkan pak gubernur tentang pelarangan mudik, sehingga tim gugus tugas diharapkan melakukan pemantauan atau monitoring dengan menerapkan prokes,” harapnya.

Sumber: Faktual.net