Untuk memajukan Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konkep menggandeng PT Gema Kreasi Perdana (GKP) yang merupakan perusahaan pemegang Ijin Usaha Pertambangan (IUP) diwilayah Konkep. Hal tersebut ditunjukkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (Memorandum of Understanding- MoU) pada Kamis (30/9/21) di salah satu Hotel berbintang di Kota Kendari.
Dalam penandatanganan MoU tersebut, dihadiri oleh Bupati Konkep, H. Amrullah yang didampingi oleh Ketua DPRD Konawe Kepulauan Ishak dan Wakil Ketua I DPRD Imanudin dan Wakil Ketua II DPRD Irwan. Dan dari pihak Perusahaan dihadiri langsung oleh Komisaris Utama dan Meris Wiryadi. Tak hanya itu sejumlah tokoh masyarakat dan unsur
Forkopimda turut hadir dan menyaksikan penandatanganan MoU, diantaranya Kapolres
Kendari, Kajari Konawe, Dandim 1417 Kendari.
Bupati Konkep dalam sambutannya menjelaskan peningkatan kerjasama antara Pemkab Konkep dengan PT GKP merupakan tindak lanjut Rencana Tata Rung Wilayah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2021-2040.
Aturan yang termaksud dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 dan disahkan pada akhir Juli lalu menjadi dasar perencanaan tata rang, pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang, termasuk peruntukan bag pertambangan.
“Ini bentuk keseriusan Pemda Konkep untuk memajukan perokonomian Konkep, yang tentunya akan berjalan dengan kemajuan Konkep kedepan’ ujarnya.
Bupati dua periode itu juga menyampaikan mengungkapkan rasa syukur atas terbitnya Perda
yang menjadi payung hukum dalam proses pembangunan di segala sektor di Konawe
Kepulauan ini.
“Kabupaten Konawe Kepulauan sebagai bagian dari NKRI harus punya sumbangsih untuk negara. Dan inilah sikap kami pada hari ini. Bersama eksekutif dan legislatif kami bersepakat, Insya Allah kegiatan PT Gema Kreasi Perdana, ketika aspek legalitasnya sudah terpenuhi, bisa berjalan dengan baik.” tutupnya.
Untuk diketahui PT GKP adalah pemegang IUP dan telah mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI di Pulau Wawonii, Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara. Meski saat ini kegiatan operasional pertambangan belum berjalan, namun sejak tahun 2017 PT GKP telah membangun sejumlah sarana dan prasarana sera menjalankan berbagai Program Pengembangan Masyarakat (PPM) di lingkar tambang. Diantaranya pembangunan menara telekomunikasi, program Desa Terang dan pemberdayaan UMKM.
Sumber: Britakita.net
More Stories
Investasi Jangka Panjang PT GKP, Dorong Transformasi Konkep Mandiri
Kolaborasi Lintas Sektor, Kunci Keseimbangan Pelestarian Lingkungan Pulau Wawonii
Kunjungan Kepala UPP Kelas III Lapuko ke PT GKP