December 11, 2024

Redaksi Sulawesi

Sumber Berita Terpercaya

Peluang Peningkatan Nilai Tambah Nikel di Indonesia

Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) mendeklarasikan wadah silaturahmi, komunikasi, koordinasi dan konsolidasi bagi 23 anggota di seluruh Indonesia. 

Forum ini menghimpun 23 smelter nikel dengan kapasitas terpasang 3.79 Juta MT NPI per tahun dan 0.8 Juta MT per tahun sedang dalam pembangunan atau total hampir 90% kapasitas smelter nasional, disamping beberapa perusahaan tambang nikel dan turunannya mulai bergabung.

“Tujuan dibentuknya FINI adalah agar bisa menjadi forum komunikasi dan koordinasi yang terpercaya dan berdayaguna dalam membangun industri nikel Indonesia yang berkelanjutan, berwawasan kebangsaan, memiliki daya saing dan peduli terhadap lingkungan sesuai dengan semangat Undang Undang No. 3 tahun 2014 tentang Perindustrian yakni makin mantap menciptakan struktur ekonomi yang kukuh melalui pembangunan industri yang maju sebagai motor penggerak ekonomi yang didukung oleh kekuatan dan kemampuan sumber daya yang tangguh,” kata DR Alexander Barus yang dipercaya sebagai Ketua Umum FINI kepada pers di Jakarta.

FINI, ungkap Alexander diharapkan bisa maju bersama seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan tujuan tersebut. Menurutnya, hingga saat ini industri nikel Indonesia menyumbangkan devisa yang sangat besar untuk pendapatan negara.

“Kami ingin memberikan kontribusi positif dalam membentuk hubungan usaha yang saling menguntungkan dengan sektor pertambangan dan industri turunan nikel dalam negeri. Terutama dalam menjaga keseimbangan dan kemajuan bersama antara bisnis antara usaha turunannya,” jelasnya.

Dalam mencapai tujuan tersebut, Alexander Barus menyebut strategi FINI adalah dengan menjadi media komunikasi dan koordinasi efektif bagi kepentingan anggotanya agar terjadi interaksi yang saling menguntungkan atau bersimbiosis mutualisme.

“Kepentingan ini bisa dalam rangka pelaksanaan usaha dan menyebarluaskan serta mensosilalisasikan informasi mengenai kebijakan-kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, industri pengolahan maupun pemurnian nikel. Termasuk industri pengguna nikel khususnya yang berhubungan dengan misi dari perkumpulan ini,” jelasnya.

Tentu tujuan dan cita-cita FINI inline dengan keunggulan sumber daya alam Indonesia. Sebagai salah satu negara pemilik bijih nikel terbesar di dunia, sudah sepatutnya Indonesia memikirkan berbagai strategi pengolahan bijih nikel yang diharapkan bisa memberikan nilai tambah lebih besar untuk seluruh masyarakat Indonesia. Indonesia saat ini adalah salah satu negara penghasil bijih nikel terbesar di dunia. Data menyebutkan bahwa Indonesia memiliki cadangan 25% dari kebutuhan nikel dunia.

“Maka dari itu, sebagai penghasil sumber daya alam yang tak terbarukan, pengelolaan potensi nikel harus diatur oleh negara dengan bijaksana untuk memberi nilai tambah secara nyata bagi perekonomian nasional dalam usaha mencapai kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara berkeadilan,”ucap Alexander.

Dengan tujuan tersebut, melalui Undang-undang No. 4 tahun 2009 pemerintah telah mengambil kebijakan untuk menghentikan ekspor bijih nikel di awal tahun 2014 yang memang merupakan masa 5 tahun persiapan menuju industri, dengan mewajibkan para penambang untuk membangun industri pengolahan dan pemurnian. Industri pengolahan dan pemurnian ini guna meningkatkan mutu mineral serta untuk memanfaatkan dan memperoleh mineral ikutan.

Beberapa pihak telah mulai membangun industri smelter nikel dengan keterbatasan dana dan teknologi.

“Ini yang penting dan menjadi concern Anggota FINI soal kemudahan investasi menjadi harapan para pengusaha industri nikel untuk dapat membangun dan menjalankan amanah undang-undang yang dibuat pemerintah bersama Legislatif,”ucap Barus.

Dari keterbatasan tersebut, lanjut dia, kebijakan pemerintah membuka kembali kran ekspor akan sangat merugikan negara dalam jangka panjang dan investor sebagai pelaku industri. Jaminan terhadap keberlangsungan investasi diragukan.

“Jika bijih nikel ore tetap diekspor maka akan berpengaruh pada cadangan bahan baku untuk pabrik yang sudah dibangun dengan investasi yang tidak sedikit,”tandasnya.

Tiingginya permintaan yang tidak sebanding dengan jumlah cadangan nikel yang tidak bisa diperbarukan membuat pemerintah Indonesia menaruh perhatian khusus dengan menerapkan kebijakan strategis bukan hanya kepentingan sesaat. Pada kuartal IV tahun 2019 saja pemerintah menerbitkan kembali larangan ekspor bijih nikel yang efektif diberlakukan pada Januari 2020. Pelarangan ekspor nikel tersebut dikukuhkan melalui Peraturan Menteri ESDM nomor 11 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Permen ESDM nomor 25 tahun 2018 tentang Pengusahaan Tambang Mineral dan Batubara. Kebijakan ini berdampak sangat positif bagi tumbuhnya hilirisasi industri nikel Indonesia.

Nikel dan Lithium Sultra

Sulawesi Tenggara semakin mengalami kemajuan yang cukup pesat. Salah satunya karena telah menjadi daerah otonom sejak ditetapkan tahun 1964 silam. Pesatnya kemajuan provinsi tersebut didukung oleh kekayaan alam dengan yang jumlah yang melimpah.

Potensi sumber daya alam yang dimiliki Sulawesi Tenggara amatlah kaya dengan beragam jenis komoditas seperti nikel, aspal, hingga emas. Bahkan jumlah cadangan nikel di Sulawesi Tenggara disebut-sebut sebagai yang terbesar di Indonesia, dan termasuk dalam cadangan nikel terbesar di dunia.

Kekayaan alam itulah yang membuat investor berbondong-bondong untuk menanamkan modal mereka pada industri pertambangan di wilayah itu. Mereka pun tak akan berpikir dua kali untuk merogoh aset untuk kemudian dijadikan bagian dari usaha tambang. 

Bergeser ke wilayah lebih utara, yakni di Kabupaten Konawe Utara juga terdapat aktivitas perusahaan tambang nikel yang cukup ramai. Kawasan tersebut biasa disebut di pulau Wawonii yang dipenuhi oleh kegiatan penambangan nikel oleh sejumlah perusahaan. Diketahui, perusahaan yang melakukan kegiatan pertambangan nikel di wilayah tersebut adalah PT Gema Kreasi Perdana. Perusahaan telah mampu menyumbang banyak lapangan pekerjaan bagi warga sekitar.

Indonesia akan begitu perkasa saat sudah mampu membuat baterai kendaraan listrik dan dapat berperan menjadi pengekspor utama baterai secara utuh atau CBU ke berbagai belahan dunia.