
pilkada 2020
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyampaikan pasangan calon bupati dan wakil bupati yang tidak mengikuti debat publik pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2020 dapat dikenakan sanksi. “KPU bisa memberi sanksi jika ada pasangan calon yang menolak mengikuti debat,” kata Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir Muthalib mengutip Antara, Sabtu, 7 November 2020.
Ia menjelaskan sanksi bagi peserta Pilkada 2020 yang tidak mengikuti debat tanpa alasan ialah akan diumumkan terbuka ke publik. Selain itu, sisa iklan pasangan calon yang difasilitasi KPU tidak ditayangkan terhitung sejak tidak mengikuti debat.
Namun, jika ada kandidat yang berhalangan hadir dengan alasan tertentu, meski sebelumnya sudah menyatakan kesiapan, KPU akan memberi toleransi. “Jika kandidat tak hadir karena alasan sedang melakukan perjalanan ibadah maka harus dibuktikan dengan surat keterangan dari lembaga yang berwenang,” ucap Natsir.
Sementara jika kandidat sakit maka wajib dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter. Keterangan itu, kata dia, diserahkan kepada KPU Kabupaten paling lambat tiga hari sebelum debat digelar.
Dikatakan Natsir, pelaksanaan debat Pilkada 2020 dapat disiarkan secara langsung di televisi dan/atau radio serta dapat disiarkan ulang pada masa kampanye. Bila tak bisa disiarkan langsung karena keadaan tertentu, maka bisa lewat mekanisme siaran tunda, sepanjang rekaman debat itu disiarkan di masa kampanye.
“Siaran ulang itu harus utuh, dan tidak diperkenankan mengurangi bagian dan/atau segmen tertentu yang dapat merugikan atau menguntungkan pasangan calon tertentu,” tutur Natsir.
Daerah pertama yang telah menggelar debat kandidat ialah Kabupaten Muna pada Kamis, 5 November 2020 dimana debat telah mempertemukan dua kandidat calon bupati dalam satu panggung.
Berikutnya, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) akan dilaksanakan pada Jumat, 13 November dengan empat pasangan calon. Tiga hari kemudian pada Senin, 16 November debat akan dilaksanakan di Kabupaten Kolaka Timur dengan diikuti dua pasangan calon.
Daerah berikutnya Buton Utara (Butur) yang akan menggelar debat pada Selasa, 17 November dengan tiga pasangan calon yang bakal beradu gagasan dan visi misi. Selanjutnya, Wakatobi debat dilakukan Minggu, 22 November yang diikuti dua pasangan calon.
Sementara dua kabupaten lainnya yang menggelar Pilkada 2020 di Sultra, yakni Konawe Selatan dan Konawe Utara belum memastikan jadwal debat karena masih akan melakukan rapat koordinasi terkait penentuan jadwal.
Sumber: Tempo
More Stories
Sahuti Permintaan Masyarakat Wawonii, DPRD Terbitkan Rekomendasi RDTR ke Pemkab Konkep
Kehilangan Pekerjaan, Ribuan Warga Wawonii Gelar Demo Tuntut Pemprov Sulawesi Tenggara Turun Tangan
Proses Raperda RTRW Konkep Masih Panjang, Masyarakat Diharap Tetap Tenang