Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the google-analytics-for-wordpress domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u6058624/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Ketua Pansus RTRW Konkep Himbau Warga Menahan Diri
April 23, 2025

Redaksi Sulawesi

Sumber Berita Terpercaya

Ketua Pansus RTRW Konkep Himbau Warga Menahan Diri terkait Polemik Tambang di Wawonii

Ketua Pansus RTRW Konawe Kepulauan, Abdul Rahman

Ketua Pansus RTRW Konawe Kepulauan, Abdul Rahman

Ketua Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah RTRW Konawe Kepulauan (Konkep), Abdul Rahman, menghimbau masyarakat untuk menahan diri terkait polemik pertambangan di Kabupaten Konawe Kepulauan.

Himbauan tersebut disampaikan menyusul maraknya video yang beredar di tengah masyarakat terkait hadirnya investasi tambang di Pulau Wawonii.

Abdul Rahman menjelaskan bahwa tim Pansus RTRW sedang bekerja secara maksimal untuk menyelesaikan masalah ini dan berharap agar warga Konawe Kepulauan tidak mudah terprovokasi dengan isu yang nantinya dapat membuat daerah tidak kondusif.

“Biarkan kami dari tim Pansus bekerja secara maksimal sehingga apa yang diharapkan nantinya bisa tercapai,” kata ketua tim Pansus Abdul Rahman, Kamis, 2 Maret 2023.

Ditanya soal hadirnya investasi di pulau yang dijuluki pulau kelapa itu, Abdul Rahman tidak menampik bahwa kehadiran PT Gema Kreasi Perdana (GKP) telah banyak membawa perubahan yang signifikan.

Perubahan tersebut, seperti meningkatnya pendapatan masyarakat serta terbukanya lapangan pekerjaan bagi warga.

Abdul Rahman juga menghargai langkah hukum yang dilakukan oleh PT Gema Kreasi Perdana terkait putusan Mahkamah Agung.

Ia berharap baik yang pro pertambangan maupun yang kontra untuk sama-sama bisa menahan diri demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat di Konawe Kepulauan.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Konkep ini juga menambahkan bahwa pihaknya akan segera memanggil Pemerintah Daerah Konkep dan timnya untuk bersama-sama membicarakan terkait revisi RTRW yang diperintahkan oleh Mahkamah Agung.

Sumber: Radar Sultra