November 8, 2024

Redaksi Sulawesi

Sumber Berita Terpercaya

Dilarang Ekspor, Ini Cadangan & Potensi Nikel RI di Dunia

Larangan ekspor bijih nikel sudah berlaku. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) mengklaim pengusaha smelter dan penambang nikel sudah sama-sama sepakat merealisasikan kebijakan tersebut.

Larangan ekspor yang disepakati sudah berlaku 1 Januari 2020, bisa diberlakukan lebih cepat karena kesepakatan ini.

“Ini kesepakatan bersama antara asosiasi dan pemerintah,” ungkap Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, di Kantor BKPM, Senin (28/10/2019).

Sebenarnya, nikel adalah salah satu komoditas yang sangatt strategis yang dimiliki Indonesia, termasuk 3 besar komoditas yang penguasaannya cukup signifikan dikuasai Indonesia di pasar global.

Tiga komoditas tersebut adalah batu bara thermal, nikel, dan timah. Untuk nikel, Indonesia menguasai 27% dari pasokan dunia.

Produksi ini termasuk bentuk produk hulu bijih nikel 50 juta ton per tahun, maupun produk hilir seperti FeNi, NPI, Matte sebanyak 907 ribu ton.

Industri nikel Indonesia juga terus meningkat nilai ekonomisnya karena hilirisasi. Walaupun penjualan bijih nikel menurun sejak ekspor bijih dilarang, namun total nilai ekonomis industri nikel Indonesia naik tinggi hingga 4 – 5 kali lipat di sektor hilir.

Harga nikel juga alami kenaikan cukup tinggi. Kabar gembira lainnya adalah harga di sisi hilir yang bisa naik berkali lipat. Misalnya produk hulu bijih nikel dihargai US$ 40-45 per ton bijih, sementara untuk produk hilir seperti feronikel (FeNi) bisa menyentuh US$ 17 ribu per ton.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, cadangan terbukti untuk komoditas nikel nasional sebesar 698 juta ton, dan hanya dapat menjamin pasokan bijih nikel bagi fasilitas pemurnian selama 7-8 tahun.

Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono, menuturkan dengan umur cadangan tersebut, belum dapat memenuhi umur keekonomian fasilitas pemurnian atau smelter.

“Sehingga pemerintah perlu mengambil langkah berupa kebijakan baru, yakni penghentian rekomendasi ekspor bijih nikel kadar rendah, yang berlaku mulai awal tahun depan,” ujar Bambang, di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (2/9/2019).

Nikel tergolong sebagai komoditas logam strategis. Indonesia sendiri merupakan eksportir nikel nomor 6 dari 10 negara produsen nikel terbesar di dunia pada 2016. Potensi cadangan nikel paling banyak ditemukan di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara.

Potensi cadangan nikel RI menguasai 23,7% cadangan dunia, dengan total cadangan sebanyak +9 miliar metric ton.

Smelter

Dengan adanya pelarangan ekspor, nikel berarti dipasok ke pabrik pengolahan dan pemurnian atau smelter. Sampai tahun 2022, berdasar rencana pendirian pabrik, total eksisting smelter nikel akan mencapai 31 perusahaan.

Dari 31 pabrik smelter tersebut, konsumsi bijih nikel diperkirakan bisa mencapai 72 juta wet metric ton.

Sumber: CNBC Indonesia